Tampilkan postingan dengan label Arsip. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Arsip. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Januari 2013

Penting Menjaga Hati


Hati dalam bahasa Arab disebut dengan al-qalb, yang berarti bolak-balik. Disebut demikian, karena hati adalah dunia abstrak (closed area), unik, dan berkembang (developmental). Hati gampang berubah, sukar dibaca, senantiasa berkembang, dan pasang-surut.
Karena memiliki sifat seperti itu, maka hati harus dijaga dengan baik. Sebab, jika tidak dijaga, hati akan berubah menjadi hati yang sakit (al-qalb al-maridh). Begitu banyak manusia yang memiliki pikiran cerdas, tetapi akhirnya menjadi orang hina hanya karena memiliki hati yang sakit.

Rasul bersabda, "Dalam tubuh manusia ada segumpal daging, apabila ia baik, maka baik pula seluruh tubuhnya; dan jika ia rusak, maka rusak pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah, itulah hati." (Al-Hadis).

Kecerdasan yang ada di dalam pikiran, bisa dikalahkan oleh kebusukan yang ada di dalam hati. Orang seperti itu biasanya akan marah pada kebenaran dan senang pada kebatilan. Dan, jika hal tersebut terjadi, maka itulah hati  sedang sakit. Sama seperti anggota tubuh lainnya, hati yang sakit bisa dilihat dari tiga hal. Pertama, kemampuan indera yang ada di dalam hati akan hilang secara total. Hati seperti ini akan menjadi buta, tuli, bisu, dan lumpuh. Ia tidak bisa membedakan antara kebenaran, kesesatan, ketakwaan, kemaksiatan, dan lain sebagainya.

Kedua, kemampuan indera yang ada di dalam hati menjadi lemah. Padahal sebenarnya, kemampuan indera tersebut kuat. Sama seperti anggota tubuh lainnya, jika sedang dalam keadaan seperti ini, hati berarti butuh asupan gizi.

Ketiga, hati tidak bisa melihat sesuatu dalam bentuk yang sebenarnya. Seperti melihat kebenaran menjadi kesesatan, kesesatan menjadi kebenaran, merasakan manis menjadi pahit, dan pahit menjadi manis.

Lalu, bagaimana menjaga hati agar tetap sehat? Ibnul Qayyim menjelaskan, agar hati bisa tetap sehat, ia bisa dilakukan dengan tiga cara; menjaga kekuatan hati, melindungi hati dari hal-hal yang membahayakan, dan membuang zat-zat yang berbahaya bagi hati. Kekuatan hati bisa didapatkan dengan iman. Dan iman merupakan sumber kekuatan hati paling utama. Jika iman hilang, hati akan menjadi sakit.

Sedangkan untuk melindungi hati dari hal-hal yang membahayakan, bisa dilakukan dengan menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat. Sebab, kedua hal ini yang dapat membuat hati menjadi sakit. Ia sama dengan racun yang jika dikonsumsi pasti akan membahayakan tubuh.

Terakhir, agar tetap sehat, zat-zat yang membahayakan hati harus dibuang. Dan, cara paling efektif untuk membuang zat-zat yang berbahaya tersebut adalah dengan tobat dan istighfar. Tobat dan istighfar adalah dua obat yang bisa membuang toksin di dalam hati. Ia bagaikan antibody yang bisa membuat hati tetap sehat.

Sabtu, 27 Oktober 2012

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF JEJARING SOSIAL


Pratinjau
Dunia telah berubah dan akan terus berubah, jarak antar daerah bahkan antar Negara telah semakin dekat. Beberapa puluh tahun lalu kita sempat takjub dengan televisi yang bisa membagi informasi gambar bergerak ke seluruh pelosok negeri. Kini zaman telah berubah setiap orang bisa berbagi gambar bergerak kepada yang lainya, setiap orang bisa berbicara dan saling melihat lawan bicaranya secara langsung dimanapun ia berada.

Teknologi informasi yang berbasis internet telah berkembang pesat di indnesia, produk berbasis internet yang paling di gemari saat ini adalah situs jejaring social berupa facebook dan twitter. Dengan layanan situs jejaring sosial ini kita dapat berkomunikasi dengan teman-teman baru maupun lama dari belahan dunia manapun.

Arus perkembangan teknologi ini bagaimana pun tak akan bisa kita bendung, sebagian besar anak dan remaja saat ini telah familiar dengan berbagai situs jejaring sosial tersebut, tidak saja anak dan remaja kota, bahkan anak-anak di pedesaan pun kini telah berangsur-angsur mulai menggunakan jejaring sosial tersebut.

Berkembang pesatnya situs jejaring sosial tersebut tentu saja punya dampak positif dan juga negatif, oleh karena itu pentig untuk di buat suatu sistem pengawasan dan bimbingan bagi mereka agar dampak negatif nya dapat di hindari dan dampak positif nya semakin di rasakan.

Tugas mengawasi dan membimbing itu tentu saja bukan tugas guru di sekolah semata, orang tualah yang seharusnya berperan dalam pengawasan dan bimbingan bagi anak-anaknya. Untuk pedoman pengawasan tersebut tentu saja para orang tua dan para anak dan remaja itu sendiri mengetahui apa saja dampak positif dan negatif situs jejaring sosial tersebut. Untuk itu di bawah ini akan saya sebutkan beberapa dampak negatif dan positif pemanfaatan situs jejaring social tersebut.

A .Dampak positif jejaring soial
1.       Anak dan remaja dapat belajar mengembangkan keterampilan teknis dan social yang sangat di butuhkan di zaman digital seperti sekarang ini. Mereka akan belajar bagaimana cara beradaptasi,bersosialisai dengan public dan mengelola jaringan pertemanan.
2.       Memperluas jaringan pertemanan, anak dan remaja akan menjadi lebih mudah berteman dengan orang lain di seluruh dunia, meski sebagian besar diantaranya belum pernah mereka temui secara langsung.
3.       Anak dan remaja akan termotivasi untuk belajar mengembangkan diri melalui teman-teman yang mereka jumpai secara online, karena di sini mereka berinteraksi dan menerima umpan balik satu sama lain.
4.       Situs jejaring social membuat anak dan remaja menjadi lebih bersahabat, perhatian, dan empati, misalnya memberi perhatian saat ada teman mereka yang ulang tahun, mengomentari foto, video dan status teman mereka, menjaga hubungan persahabatan meski tidak dapat bertemu secara fisik.
5.       Internet sebagai media komunikasi : merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.
6.       Media pertukaran data : dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web : jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
7.       Media untuk mencari informasi atau data : perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
8.       Kemudahan memperoleh informasi : kemudahan untuk memperoleh informasi yang ada di internet banyak membantu manusia sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi. Selain itu internet juga bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.
9.       Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan : Dengan kemudahan ini, membuat kita tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan karena dapat di lakukan lewat internet.


B. Dampak Negatif jejaring sosial
1.       Anak dan remaja menjadi malas belajar berkomunikasi di dunia nyata. Tingkat pemahaman bahasa pun menjadi terganggu. Jika anak terlalu banyak berkomunikasi di dunia maya, maka pengetahuan tentang seluk beluk berkomunikasi di kehidupan nyata, seperti bahas tubuh dan nada suara, menjadi berkurang.
2.       Situs jejaring social akan membuat anak dan remaja lebih mementingkan diri sendiri. Mereka menjadi tidak sadar akan lingkungan sekitar mereka, karena kebanyakan menghabiskan waktu di internet. Hal ini dapat mengakibatkan anak menjadi kurang berempati di dunia nyata.
3.       Bagi anak dan remaja, tidak ada aturan ejaan dan tata bahasa di jejaring social. Hal ini akan membuat mereka semakin sulit membedakan anatara berkomunikasi di situs jejaring social dan dunia nyata. Hal ini tentunya akan mempengaruhi keterampilan menulis mereka di sekolah dalam hal ejaan dan tata bahasa.
4.       Situs jejaring social adalah lahan subur bagi predator untuk melakukan kejahatan. Kita tidak akan pernah tahu apakah seseorang yang baru di kenal anak kita di internet, menggunakan jati diri yang sesungguhnya.
5.       Pornografi : Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela. Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen browser melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home page yang dapat di akses. Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
6.       Penipuan : Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
7.       Carding : Karena sifatnya yang real time (langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah cara yang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.
8.       Perjudian : Dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya.

Secara garis besar dampak negatif internet adalah :
Ø  Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung (face to face).
Ø  Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.
Ø  Kejahatan seperti menipu dan mencuri dapat dilakukan di internet (kejahatan juga ikut berkembang).
Ø Bisa membuat seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut



Jumat, 14 September 2012

KEDUDUKAN, FUNGSI SERTA IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

A.  Pancasila sebagai Dasar Negara
Sebagai dasar negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang. Pada bulan Juni 1945. 66 tahun yang lalu, lahirlah sebuah konsepsi kenengaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya Pancasila.
Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu 
dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari, dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta falsafah negara Republik Indonesia. Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia, terkecuali bagi mereka yang tidak Pancasilais. Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dan kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr Mohammad Yamin, Prof Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di negara ini, yaitu pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu mengandung toleransi, dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang toleransi.
Kedua, Pancasila merupakan wadah yang cukup fleksibel, yang dapat mencakup faham-faham positif yang dianut oleh bangsa Indonesia, dan faham lain yang positif tersebut mempunyai keleluasaan yang cukup untuk memperkembangkan diri. Yang ketiga, karena sila-sila dari Pancasila itu terdiri dari nilai-nilai dan norma-norma yang positif sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan nilai serta norma yang bertentangan, pasti akan ditolak oleh Pancasila, misalnya Atheisme dan segala bentuk kekafiran tak beragama akan ditolak oleh bangsa Indonesia yang bertuhan dan ber-agama.
Diktatorisme juga ditolak, karena bangsa Indonesia berprikemanusiaan dan berusaha untuk berbudi luhur. Kolonialisme juga ditolak oleh bangsa Indonesia yang cinta akan kemerdekaan. Sebab yang keempat adalah, karena bangsa Indonesia yang sejati sangat cinta kepada Pancasila, yakin bahwa Pancasila itu benar dan tidak bertentangan dengan keyakinan serta agamanya.
Dengan demikian bahwa falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia ini. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia. Inilah sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (philosophische grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.
Dengan syarat utama sebuah bangsa menurut Ernest Renan: kehendak untuk bersatu (le desir d’etre ensemble) dan memahami Pancasila dari sejarahnya dapat diketahui bahwa Pancasila merupakan sebuah kompromi dan konsensus nasional karena memuat nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh semua golongan dan lapisan masyarakat Indonesia. Maka Pancasila merupakanintelligent choice karena mengatasi keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tak hendak menghapuskan perbedaan (indifferentism), tetapi merangkum semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam seloka “Bhinneka Tunggal Ika”.
Mengenai hal itu pantaslah diingat pendapat Prof.Dr. Supomo: “Jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka Negara kita harus berdasar atas aliran pikiran Negara (Staatside) integralistik … Negara tidak mempersatukan diri dengan golongan yang terbesar dalam masyarakat, juga tidak mempersatukan diri dengan golongan yang paling kuat, melainkan mengatasi segala golongan dan segala perorangan, mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyatnya …” Penetapan Pancasila sebagai dasar negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah Negara Pancasila. Hal itu mengandung arti bahwa negara harus tunduk kepadanya, membela dan melaksanakannya dalam seluruh perundang-undangan. Mengenai hal itu,Kirdi Dipoyudo (1979:30) menjelaskan: “Negara Pancasila adalah suatu negara yang didirikan, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia (kemanusiaan yang adil dan beradab), agar masing-masing dapat hidup layak sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir batin selengkap mungkin, memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir batin seluruh rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa (keadilan sosial).”
Pandangan tersebut melukiskan Pancasila secara integral (utuh dan menyeluruh) sehingga merupakan penopang yang kokoh terhadap negara yang didirikan di atasnya, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia. Perlindungan dan pengembangan martabat kemanusiaan itu merupakan kewajiban negara, yakni dengan memandang manusia qua talis, manusia adalah manusia sesuai dengan principium identatis-nya.
Pancasila seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan keseragaman sistematikanya melalui Instruksi Presiden No.12 Tahun 1968 itu tersusun secara hirarkis-piramidal. Setiap sila (dasar/ azas) memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia. Oleh karena itu, Pancasila pun harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Usaha memisahkan sila-sila dalam kesatuan yang utuh dan bulat dari Pancasila akan menyebabkan Pancasila kehilangan esensinya sebagai dasar negara.
Sebagai alasan mengapa Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh ialah karena setiap sila dalam Pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain. Prof. Notonagoro melukiskan sifat hirarkis-piramidal Pancasila dengan menempatkan sila “Ketuhanan Yang Maha esa” sebagai basis bentuk piramid Pancasila. Dengan demikian keempat sila yang lain haruslah dijiwai oleh sila “Ketuhanan Yang Mahaesa”. Secara tegas, Dr. Hamka mengatakan: “Tiap-tiap orang beragama atau percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila bukanlah sesuatu yang perlu dibicarakan lagi, karena sila yang 4 dari Pancasila sebenarnya hanyalah akibat saja dari sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Isi Pembukaan UUD 1945 adalah nilai-nilai luhur yang universal sehingga Pancasila di dalamnya merupakan dasar yang kekal dan abadi bagi kehidupan bangsa. Gagasan vital yang menjadi isi Pancasila sebagai dasar negara merupakan jawaban kepribadian bangsa sehingga dalam kualitas awalnya Pancasila merupakan dasar negara, tetapi dalam perkembngannya menjadi ideologi dari berbagai kegiatan yang berimplikasi positif atau negatif.
Nilai-nilai luhur yang telah dipupuk sejak pergerakan nasional kini telah tersapu oleh kekuasaan Orde Lama dan Orde Baru. Orde Lama mengembangkan Pancasila sebagai dasar negara tidak sebagai sesuatu substantif, melainkan di-instumentalisasi-kan sebagai alat politik semata. Demikian pula di Orde Baru yang “berideologikan ekonomi”, Pancasila dijadikan asas tunggal yang dimanipulasikan untuk KKN dan kroni-isme dengan mengatasnamakan sebagai Mandatoris MPR. Kini terjadi krisis politik dan ekonomi karena pembangunan menghadapi jalan buntu. Krisis moral budaya juga timbul sebagai implikasi adanya krisis ekonomi. Masyarakat telah kehilangan orientasi nilai dan arena kehidupan menjadi hambar, kejam, gersang dalam kemiskinan budaya dan kekeringan spiritual. Pancasila malah diplesetkan menjadi suatu satire, ejekan dan sindiran dalam kehidupan yang penuh paradoks.
Pembukaan UUD 1945 dengan nilai-nilai luhurnya menjadi suatu kesatuan integral-integratif dengan Pancasila sebagai dasar negara. Jika itu diletakkan kembali, maka kita akan menemukan landasan berpijak yang sama, menyelamatkan persatuan dan kesatuan nasional yang kini sedang mengalami disintegrasi. Revitalisasi Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa Pancasila harus diletakkan utuh dengan pembukaan, di-eksplorasi-kan dimensi-dimensi yang melekat padanya, yaitu : Realitasnya: dalam arti bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dikonkretisasikan sebagai kondisi cerminan kondisi obyektif yang tumbuh dan berkembang dlam masyarakat. Idealitasnya: dalam arti bahwa idealisme yang terkandung di dalamnya bukanlah sekedar utopi tanpa makna, melainkan diobjektivasikan sebagai “kata kerja” untuk membangkitkan gairah dan optimisme para warga masyarakat guna melihat hari depan secara prospektif, menuju hari esok lebih baik. Fleksibilitasnya: dalam arti bahwa Pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan mandeg dalam kebekuan oqmatis dan normatif, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir baru untuk memenuhi kebutuhan zaman yang berkembang. Dengan demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya, Pancasila menjadi tetap aktual, relevan serta fungsional sebagai tiang-tiang penyangga bagi kehidupan bangsa dan negara dengan jiwa dan semangat “Bhinneka tunggal Ika”
Revitalisasi Pancasila Pancasila sebagai dasar negara harus diarahkan pada pembinaan moral, sehingga moralitas Pancasila dapat dijadikan sebagai dasar dan arah dalam upaya mengatasi krisis dan disintegrasi. Moralitas juga memerlukan hukum karena keduanya terdapat korelasi. Moralitas yang tidak didukung oleh hukum kondusif akan terjadi penyimpangan, sebaliknya, ketentuan hukum disusun tanpa alasan moral akan melahirkan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Dalam upaya merevitalisasi Pancasila sebagai dasar negara maka disiapkan lahirnya generasi sadar dan terdidik. Sadar dalam arti generasi yang hati nuraninya selalu merasa terpanggil untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila, terdidik dalam arti generasi yang mempunyai kemampuan dan kemandirian dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai sarana pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan demikian akan dimunculkan generasi yang mempunyai ide-ide segar dalam mengembangkan Pancasila.
Hanya dengan pendidikan bertahap dan berkelanjutan, generasi sadar dan terdidik akan dibentuk, yaitu yang mengarah pada dua aspek. Pertama, pendidikan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman akademis, ketrampilan profesional, dan kedalaman intelektual, kepatuhankepada nilai-nilai (it is matter of having). Kedua, pendidikan untuk membentuk jatidiri menjadi sarjana yang selalu komitmen dengan kepentingan bangsa (it is matter of being). Bangsa Indonesia dihadapkan pada perubahan, tetapi tetap harus menjaga budaya-budaya lama. Sekuat-kuatnya tradisi ingin bertahan, setiap bangsa juga selalu mendambakan kemajuan. Setiap bangsa mempunyai daya preservasi dan di satu pihak daya progresi di lain pihak. Kita membutuhkan telaah-telaah yang kontekstual, inspiratif dan evaluatif.
Perevitalisasikan Pancasila sebagai dasar negara dalam, kita berpedoman pada wawasan:
  1. Spiritual, untuk meletakkan landasan etik, moral, religius sebagai dasar dan arah pengembangan profesi
  2. Akademis, menunjukkan bahwa MKU Pancasila adalah aspek being, tidak sekedar aspek having
  3. Kebangsaan, menumbuhkan kesadaran nasionalisme
  4. Mondial, menyadarkan manusia dan bangsa harus siap menghadapi dialektikanya perkembangan dalam mayaraka dunia yang “terbuka”.

B. Beberapa Tahapan Perubahan Pancasila
Pancasila bertolak belakang dengan kapitalisme ataupun komunisme. Pancasila justru merombak realitas keterbelakangan yang diwariskan Belanda dan Jepang untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Pancasila sudah berkembang menjadi berbagai tahap semenjak ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945,yaitu :
1.    Tahun 1945-1948
merupakan tahap politis. Orientasi Pancasila diarahkan pada Aand character building. Semangat persatuan dikobarkan demi keselamatan NKRI terutama untuk menanggulangi ancaman dalam negeri dan luar negeri. Di dalam tahap dengan atmosfer politis dominan, perlu upaya memugar Pancasila sebagai dasar negara secara ilmiah filsafati. Pancasila mampu dijadikan pangkal sudut pandangan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang dalam karya-karyanya ditunjukkan segi ontologik, epismologik dan aksiologiknya sebagai raison d’etre bagi Pancasila (Notonagoro, 1950)
Resonansi Pancasila yang tidak bisa diubah siapapun tecantum pada Tap MPRS No. XX/MPRS/1966. Dengan keberhasilan menjadikan “Pancasila sebagai asas tunggal”, maka dapatlah dinyatakan bahwa persatuan dan kesatuan nasional sebagai suatu state building.
2.    Tahun 1969-1994
merupakan tahap pembangunan ekonomi sebagai upaya mengisi kemerdekaan melalui Pembangunan Jangka Panjang Pertama (PJP I). Orientasinya diarahkan pada ekonomi, tetapi cenderung ekonomi menjadi “ideologi”
Secara politis pada tahap ini bahaya yang dihadapi tidak sekedar bahaya latent sisa G 30S/PKI, tetapi efek PJP 1 yang menimbulkan ketidakmerataan pembangunan dan sikap konsumerisme. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial yang mengancam pada disintegrasi bangsa.
Distorsi di berbagai bidang kehidupan perlu diantisipasi dengan tepat tanpa perlu mengorbankan persatuan dan kesatuan nasional. Tantangan memang trerarahkan oleh Orde Baru, sejauh mana pelakasanaan “Pancasila secara murni dan konsekuen” harus ditunjukkan.
Komunisme telah runtuh karena adanya krisis ekonomi negara “ibu” yaitu Uni Sovyet dan ditumpasnya harkat dan martaba tmanusia beserta hak-hak asasinya sehingga perlahan komunisme membunuh dirinya sendiri. Negara-negara satelit mulai memisahkan diri untuk mencoba paham demokrasi yang baru. Namun, kapitalisme yang dimotori Amerika Serikat semakin meluas seolah menjadi penguasa tunggal. Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya sekedar dihantui oleh bahaya subversinya komunis, melainkan juga harus berhadapan dengan gelombang aneksasinya kapitalisme.

3.    Tahun 1995-2020
Merupakan tahap “repostioning” Pancasila. Dunia kini sedang dihadapkan pada gelombang perubahan yang cepat sebagai implikasi arus globalisasi. Globalisasi sebagai suatu proses pada hakikatnaya telah berlangsung jauh sebelum abad ke-20 sekarang, yaitu secara bertahap, berawal “embrionial” di abad 15 ditandai dengan munculnyanegara-negara kebangsaan, munculnya gagasan kebebasan individu yang dipacu jiwa renaissance dan aufklarung. Hakikat globalisasi sebagai suatu kenyataan subyektif menunjukkan suatu proses dalam kesadran manusia yang melihat dirinya sebagai partisipan dalam masyarakat dunia yang semakin menyatu, sedangkana kenyataan obyektif globlaisasi merupakan proses menyempitnya ruang dan waktu, “menciutnya” dunia yang berkembang dalam kondisi penuh paradoks.
Menghadapi arus globalisasi yang semakin pesat, keurgensian Pancasila sebagai dasar negara semakin dibutuhkan. Pancasila dengan sifat keterbukaanya melalui tafsir-tafsir baru kita jadikan pengawal dan pemandu kita dalam menghadapi situasi yang serba tidak pasti. Pancasila mengandung komitmen-komitmen transeden yang memiliki “mitosnya” tersendiri yaitu semua yang “mitis kharismatis” dan “irasional” yang akan tertangkap arti bagi mereka yang sudah terbiasa berfikir secara teknis-positivistik dan pragmatis semata.

Kamis, 13 September 2012

ABOUT CINEMATOGRAPHY


Definition Cinematography
Cinematography is the uptake of the English word derived Cinematography Latin from language Kinema 'image'. Cinematography as a field of applied science scientist is discusses techniques capture images and merge together the picture that it becomes a series of images that can convey the idea (to carry the story). Cinematography has the same object with photography that captures the reflection of light on objects. 

Because the same object then equipment similar. The difference, photographic equipment capturing a single image, while the cinematography captures a series of images.Submission of ideas for photography utilizing a single image, while the cinematography utilizing a series of images. So the cinematography is a combination of photographic images or coupling techniques in cinematography is called a montage (montage). Cinematography is very close to films in the sense as well as storage media art genre.Films as storage media is the PIAs (small sheet) selluloid a kind of thin plastic material coated with light-sensitive substances. This object is always used as a storage medium in the early growth of cinematography. Film as a genre of art is the product of cinematography

Genre Film as Art
The term refers to the movie at the beginning of a media type of plastic that is coated with light-sensitive substances. Light-sensitive media is often referred to selluloid. In the field of photography These films became the dominant medium used to store the reflected light caught on the lens. In the next generation of photography shifted to the use of media electronics as a digital image storage. In the field of cinematographic media concerning This store has been progressing rapidly. Successive known media selluloid storage (film), analog tape, and most recently digital media (tapes, discs, chip memory). 

Departing from this sense the film was originally the work of advantage cinematography as his saving selluloid media. In line with the development of storage media in the field of cinematography, then the sense the film has shifted. A feature film can be produced without using selluloid (media film). Even when this is the little film that using the media selluloid at shooting stage. In the post-production phase images that have been edited from both analog and digital media can be stored on the media are flexible. The final results can be stored in a cinematographic work selluloid media, analog and digital. Development of storage technology has changed the understanding of the film of the term refers to a material Yeng Yeng term refers to the art form audio-visual. The short films are now defined as a genre (branch) of art using audio (voice) and visual (picture) as a medium.

Type of Film
Documentary (Documentary Films) The documentary is the name given to the Lumiere brothers first movie masterpiece that tells the story of the journey (travelogues), which was made around 1890's. Thirty-six years later, the word 'documentary' re-used by filmmaker and critic John Grierson British film to film Moana (1926) by Robert Flaherty. Grierson believes the documentary is a creative way to represent reality (Susan Hayward, Key Concept in Cinema Studies, 1996, p 72). Grierson despite opposition from various parties, his opinion remains relevant today. The documentary presents a reality through a variety of ways and are made for various purposes. But it must be admitted, the documentary was never out of the purpose of information dissemination, education, and propaganda for the person or entity. In essence, the documentary remains grounded in the things as real as possible.Over time, there were many streams of documentary films such as dokudrama (docudrama). In dokudrama, the reduction occurred after tujuantujuan aesthetic reality, so that the picture and the story becomes more interesting. Even so, the distance between reality and the results are presented through dokudrama usually not much different. In dokudrama, the reality remains a grip. Now the documentary becomes a distinct trend in world cinema. 

The filmmakers could experiment and learn about many things while engaged in the production of documentary films. Not only that, the documentary can also bring benefits in an amount sufficient to satisfy. This can be seen from the number of documentary films we can see through channels such as television program National Geographic and Animal Planet. Even the Discovery Channel television channel was established menasbih itself as the only television channel broadcast a documentary program about the natural and cultural diversity. In addition to the consumption of television, documentary films are also commonly included in various film festivals at home and abroad. Operate until the end of 1992, the Festival Film Indonesia (FFI) has a category for judging the type of documentary films. In Indonesia, the production of documentary films for television pioneered by our first television station, Televisi Republik Indonesia (TVRI). Various documentary about the culture, flora and fauna of Indonesia has generated a lot of TVRI. Entering the era of private television in 1990, making documentary films for television is no longer monopolized TVRI. All private television broadcast a documentary program, both its own production or purchase of a home production. One of the documentary style of the little known, either because they aired simultaneously by the five private stations and TVRI is the Son of the Thousand Islands (Miles Productions, 1995). Dokudrama it was liked by many people, so about six years later a similar program with the Children's Library title Nusantara (SET Foundation, 2001) produced for television consumption. Dokudrama also inspired filmmakers in Hollywood. Some well-known films such as JFK took dokudrama style (on the president Kenedy), Malcolm X, and Schindler's List.

Film Short Stories (Short Films)
The duration is usually short feature film in under 60 minutes. In many countries such as Germany, Australia, Canada, the United States, and also Indonesia, made a short feature film laboratory experiments and a springboard for a person / group of people to produce films and then a long story. Many types of films produced by students majoring in film or the person / group who liked the movie and wanted to make films with good practice. Nevertheless, there are also those who simply specialize to produce short films, usually the result of this production is supplied to the production houses or television channels.

Film Story Long (Feature-Length Films) Films with a duration of more than 60 minutes usually lasted 90-100 minutes. Films shown in theaters are generally included in this group. Some films, such as Dances With Wolves, even over a duration of 120 minutes. India production of films the average duration of up to 180 minutes.
Company Profile (Corporate Profile) The film was produced for the benefit of certain institutions related to the activities they perform, eg show "Your Business" on SCTV. The film itself serves as a tool for presentation or promotion.

Television advertising (TV Commercial) The film was produced for the dissemination of information, both about the product (product advertising) and public service (public service ads or public service announcement / PSA). Product advertising display products being advertised are usually explicitly, that there is an audio-visual stimulus is clear about the product. While the concern for public service announcements to inform the manufacturer of a product of social phenomena was appointed as the topic of the ad. Thus, the general public service ads featuring product implicitly 

Television programs (TV Programme) The program is produced for the consumption of television viewers. In general, television programs were divided into two types of stories and noncerita. This type of story is divided into two groups: fiction and nonfiction. Groups produce fictional serial films (TV series), television movies / FTV (popular through television channel SCTV) and short films. The group worked on a variety of nonfiction educational programs, documentaries or the character profile of a particular area. While the program itself worked non-story variety show, Marquis TV, talk shows, and news coverage (news).

Video Clips (Music Video) Video clips are a means for music producers to market their products through the medium of television. Was first popularized by the television channel MTV in 1981. In Indonesia, the video clip itself is then developed as a business mengiurkan with the growth of private television. Finally, video clips and stream grow as the industry itself.Some home video production firm chose a business major (core busines) them. In Indonesia no less than 60 video clips are produced each year.


EDUCATION AS LONG TERM INVESTMENTS


Professor Toshiko Kinosita suggested that human resources in Indonesia is still very weak to support the development of industry and economy. The reason for the government so far have placed education as the most important priority. Not placed education as the most important priority for the Indonesian people, ranging from the ordinary to politicians and government officials, only oriented to the pursuit of money to enrich themselves and never think long (Kompas, May 24, 2002).

Opinion Professor of Waseda University Japan is very interesting to study given the current Indonesian government began to look at education as a long term investment, after this long neglected education. One indicator is already approved by the Assembly to prioritize the educational budget of at least 20% of the state budget or the budget. This step is an early awareness of the importance of education as pangjang term investment. At least there are three reasons for prioritizing education as a long term investment.

First, education is a tool for economic development and not just economic growth. In the praxis of modern management education, one of the five functions of education is the technical-economical functions of both the individual level to global level. Technical-economical function refers to the contribution of education to economic development. For example, education can help students to gain knowledge and skills necessary to live and compete in a competitive economy.

In general, proved that the more educated a person is their income level, the better. This is possible because educated people are more productive when compared with the uneducated. One's productivity is due to its technical skills gained from education. Therefore one of the goals to be achieved by education is to develop life skills. This is exactly the direction of competency-based curriculum, life skill education and broad based education that was developed in Indonesia in recent years. In the United States (1992) doctoral educated person on average earnings per year of 55 million dollars, 40 million dollar master, and scholar 33 million dollars. Meanwhile, further education graduates berpanghasilan only an average of 19 million dollars per year. In the same year this structure also occurs in Indonesia. For example, on average, between rural and urban areas, the income of university graduates per year 3.5 million dollars, academy 3 million dollars, 1.9 million high school, and elementary schools only 1.1 million rupiah.

The adherents of human capital theory argues that education is an investment in human resources that give monetary benefits or non-monetary. The benefits of non-meneter of education is to obtain better working conditions, job satisfaction, efficiency of consumption, the satisfaction of enjoying retirement and the benefits of living longer because of the increased nutrition and health. Monetary benefits are economic benefits in the form of additional income a person who has completed certain educational level education graduates compared with income below it. (Walter W. McMahon and Terry G. Geske, Financing Education: Overcoming inefficiency and Inequity, USA: University of Illinois, 1982, h.121).

Educated human resources will become the main capital of national development, especially for economic development. More and more people are educated the more easier for a country to build their nation. This is due to have mastered the skills, science and technology by its human resources so that the government move more easily in national development.

Behind Education
Second, investments in education to give the return value (rate of return) is higher than the physical investment in other areas. The return value of education is the ratio between the total cost incurred to finance education with a total revenue to be obtained after one pass and enter the world of work. In developing countries generally show the return value of educational investment is relatively higher than on physical capital investment of 20% compared to 15%. Meanwhile in developed countries the return value of educational investment is lower than the physical capital investment is 9% compared to 13%. This situation can be explained that a number of well-educated workforce is skilled and expert in developing countries are relatively more limited in number compared with the requirement that higher wage levels and will cause the return value of education is also high (Ace Suryadi, Education, Human Resources Investment and Development: Issues , Theory and Applications. Hall Book: New York, 1999, h.247).

Education investment options should also consider the level of education. In Asia, the return value of social education on average by 27%, 15% secondary education and higher education 13%. Thus it can be argued that the higher one's education level is less social benefits. It was clear that basic education provides the greatest social benefits among other educational levels. Looking at this reality, the allocation of education funding structure should be reformed. In 1995/1996 for example, cost allocation for education from the Indonesian government Elementary School is the smallest per-student average of only sekirat 18,000 rupiah per month, while the cost of education per student at the State University received an allocation of 66,000 rupiah per month. Director General of Higher Education, Satrio Sumantri Brojonegoro once argued that the allocation of funds for higher education the country 25 times more than primary education. This suggests that more education costs are allocated to higher education precisely because of inefficiency and lack of individual benefits only provide benefits to the community.

Reform of the allocation of the cost of education is important given that some studies showing that the majority who enjoy education at state universities is derived from the community can afford. So in addition to education funding model is based on education level (high vs. base) is also based on the economic strength of the student (poor vs. rich). This means that students at state universities who come from wealthy families should be charged the cost of education is more expensive than those from poor families. Models are offered in accordance with kritetia equity in education funding as outlined Unesco.

That is why Professor Kinosita suggest that what was needed in Indonesia is not a basic education and advanced education. The process of education in basic education setidaknnya rests on four pillars of learning to know, learning to do, leraning to be and learning to live together can be achieved through the eight basic competencies of reading, writing, listening, menutur, calculate, analyze, memorize and menghayal. The national education budget should be prioritized to alleviate the basic education of 9 years and if necessary be extended to 12 years. Besides basic education should be "completely" freed from all charges. It said "really" because during this 9-year compulsory education launched by the government is not free. If all primary age children are served at no charge to get an education, then education budget allocated to the next level of education.

Function
Non-Economic
Third, investment in education has many functions in addition to the technical-economic functions of social-humanitarian functions, political functions, cultural functions, and educational functions. Socio-humanitarian function refers to the contribution of education to human development and social relations at various levels of social groups. For example at the individual level of education helps students to develop themselves psychologically, socially, physically and helps students develop their potential as fully as possible (Yin Cheong Cheng, School Effectiveness and School-Based Management: A Mechanism for Development, Washington DC: The Palmer Press, 1996, p.7).

Political function refers to the contribution of education to political developments at different social levels. For example at the individual level, education helps students to develop attitudes and positive citizenship skills to train citizens the right and responsible. Educated people are expected to better understand their rights and responsibilities so that increasingly demoktratis insight and behavior. Also educated people are expected to have the awareness and responsibility towards the nation and the country better than the less educated.

Function refers to the contribution of cultural education and cultural development at the turn of the different social levels. At the individual level, education helps students to develop their creativity, aesthetic awareness and to socialize with the norms, values and social beliefs that good. Educated people are expected to be better able to appreciate or respect for difference and plurality of cultures that have a more open attitude towards cultural diversity. Thus more and more educated people are expected to be easier the next occurrence of acculturation will be the integration of national or regional culture.

The function of education refers to education contributions to the development and maintenance of education at different social levels. At the individual level of education helps students learn how to learn and help teachers how to teach. Educated people are expected to have awareness for lifelong learning (life long learning), always feel left out information, science and technology that continues to be encouraged to go forward and keep learning.

Among the general public also apply the general opinion that the more educated the better one's social status and respect communities of people who were better educated than the less educated. Educated people are expected to use his thoughts are oriented on long-term interests. Educated people are expected to have no inclination orientation of the material / money especially to enrich themselves.

Conclusion
It is clear that investment in education is not merely to boost economic growth but, more broadly of economic development. During the new order we are always proud of the high economic growth, but high economic growth was devastated because it is not supported by the presence of an educated human resources. New Order delivered many rich people who do not have the honesty and fairness, but many more poor delivery. Finally, the economic growth enjoyed by some and with a very large degree of dependence.

Economic development will be achieved if human resources has ethical, moral, sense of responsibility, sense of fairness, honesty, and realize the rights and obligations of all it is a good indicator of educational outcomes. It is time for this country to reflect on how to plan a good education system to support economic development. Besides education as well as a means of unifying a nation that is currently being threatened with disintegration. Through education functions on the socio-humanitarian functions, political functions, cultural functions, and educational functions then this country can be put back together. From the above it appears that education is a vehicle that is very important and strategic for economic development and national integration. In short education is a long term investment that should be the top choice.
If so, what direction this country education should be taken? How to plan a good education system? Let us think together.

Selasa, 07 Agustus 2012

Peran IT dalam Dunia usaha

A.     Efek Pada TI Dunia Usaha  

Pratinjau
Hukum perusahaan dan lembaga pemerintah telah menemukan bahwa dokumen-dokumen penting dapat disimpan secara elektronik. Hal ini akan mengurangi biaya penyimpanan surat-surat tersebut secara fisik. Hal ini juga menghemat ruang fisik di lingkungan kerja. Bank dan lembaga keuangan telah menghilangkan dokumen dan mempercepat proses pemindahan dana dengan mentransfer dana secara elektronik. Perusahaan manufaktur dapat berkomunikasi dengan pemasok dan pelanggan melalui extranet. Interaksi seperti itu telah mengurangi kesalahan manusia dan memperkuat hubungan antara pemasok dan pelanggan. Pengangkutan perusahaan seperti FedEx dan UPS telah menggunakan teknologi untuk memungkinkan pelanggan mereka untuk melacak paket dengan menggunakan Internet. Aksesibilitas merupakan salah satu karakteristik TI.

 Pelanggan dapat dengan mudah menemukan informasi tentang produk atau layanan pada situs web di seluruh internet.Ini bisa menjadi masalah. Industry sekarang mengakui bahwa aksesibilitas tersebut dapat disalahgunakan. Komputer dapat hacked untuk menemukan dokumen pribadi di perusahaan milik. Oleh karena itu, keamanan informasi yang tersimpan secara elektronik adalah berkembangnya kekhawatiran. Juga, perusahaan yang berpartisipasi dalam transaksi online harus memiliki surveilans untuk setiap transaksi.Kesempatan untuk perbaikan melalui teknologi informasi telah tumbuh secara eksponensial.

Menyadari perusahaan-perusahaan kecil sedikit perbaikan dalam operasi sehari-hari dari pengenalan teknologi informasi baru. Namun, karena skala ekonomi, perusahaan besar yang mendapatkan keuntungan dari inovasi TI. Produktivitas dan efisiensi biaya meningkat. Manajer sekarang menyadari bahwa TI adalah area di mana Industry dapat mempercepat proses, menghilangkan kertas kerja, meningkatkan kualitas output, mengurangi biaya penyimpanan, dan meningkatkan pengetahuan yang dibagi antara pelanggan, pemasok, dan perantara.  Menurut para ahli teknologi informasi ada perubahan dalam lingkungan TI yang sedang berlangsung.Dalam tahun-tahun formatif pengembangan IT, komputer dan IT pemasok adalah driver di balik perubahan dan inovasi. 

Oleh karena itu, vendor IT TI untuk mendorong pertumbuhan yang eksplosif dan sukses dalam sepuluh tahun terakhir. Menurut pakar IT, "IT pelanggan tidak lagi perlu untuk meningkatkan TI untuk kepentingannya sendiri. Sekarang alasan teknologi yang mereka butuhkan adalah untuk membuat Industry  mereka lebih baik".Eksekutif dan manajer telah menyadari bahwa TI adalah cukup fleksibel untuk dapat dibentuk agar sesuai dengan berbagai ukuran dan jenis bisnis apapun. 

Setiap industri harus berbaur IT agar sesuai dengan spesifikasi. Satu industri yang lebih menekankan pada IT adalah kesehatan. Biaya kesehatan telah terus meningkat selama beberapa dekade. Beruntung bagi industri kesehatan TI dimaksudkan untuk membantu memecahkan masalah biaya dan masalah lain Kualitas, biaya, dan isu-isu pelayanan kesehatan mengancam. Rumah sakit dan klinik mulai berinvestasi di infrastruktur TI tahun lalu. Untuk sebagian besar, penyedia layanan kesehatan belum melihat kualitas, produktivitas, dan pengambilan keputusan perbaikan mereka diharapkan dari implementasi IT. kembali persediaan bila diperlukan, mencatat catatan pelayaran, dan membayar utang dagang, adalah semua transaksi bisnis dasar yang diproses oleh sistem pengolahan transaksi. Dengan ketepatan waktu ini transaksi, organisasi sekarang dapat berkonsentrasi pada yang lebih besar non-tugas berulang. Banyak mungkin bertanya-tanya apakah akan sulit untuk membuat informasi ini karena informasi yang berbeda dalam divisi yang berbeda dari organisasi ', dan bagaimana satu divisi divisi lain memperoleh informasi?

Sebuah organisasi memiliki departemen utama seperti Akuntansi, Keuangan, Sistem Informasi, dan Manajemen Sumber Daya Manusia.Masing-masing departemen memiliki sistem informasi di sana sendiri yang terdiri dari beberapa program aplikasi spesifik dirancang untuk memenuhi kebutuhan departemen.Tanaman sistem informasi adalah suatu sistem yang menggabungkan semua aplikasi dan menyediakan departemen komunikasi di antara tanaman.Teknologi manajemen kemudian diimplementasikan ke dalam perusahaan dan sekarang menggunakan sebuah sistem manajemen dokumen online. Perangkat lunak ini menciptakan gambar dari W-4 bentuk dan resume.

B.     Peran teknologi informasi dibidang jasa logistik.
Teknologi Informasi sebagai tulang punggung manajemen supply chain, konsep manajemen supply chain tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi informasi (TI). Bahkan, kalau dilihat dari sejarahnya, justru kemajuan teknologi inilah yang melahirkan prinsip prinsip dasar dari manajemen supply chain. Alasannya cukup sederhana, yaitu karena esensi dari pengintegrasian berbagai proses dan entitas Industry di dalam domain manajemen supply chain adalah melakukan share terhadap informasi yang dimiliki dan dihasilkan oleh berbagai pihak .

C.      Internetisasi
Perkembangan teknologi komputer dan telekomunikasi telah berhasil menciptakan infrastruktur informasi baru yang dikenal dengan istilah internet. Infrastruktur ini meliputi serangkaian jaringan elektronik yang bermanfaat dalam memfasilitasi transfer informasi dan komunikasi interaktif, diantaranya jaringan telepon, jaringan kabel (cable networks), jaringan selular, satelit, jaringan intra-komputer korporasi dan bisnis. Dalam konteks Industry/Bisnis

 internet membawa dampak transpormasional yang menciptakan paradigma baru dalam berbisnis, berupa digital marketing atau internet marketing (cyber marketing, electronic marketing). Istilah internetisasi mengacu pada proses sebuah perusahaan terlibat dalam aktivitas-aktivitas bisnis secara elektronik (ecommerce atau e-bisnis), khususnya dengan memanfaatkan internet sebagai media, pasar, maupun infrastruktur penunjang. Definisi ecommerce bisa ditinjau dari 5 perspektif : online purchasing, digital communication, service, business process, dan market-of-one perspectives.

PERSPEKTIF DEFINISI E-COMMERCE
1.  Online purchasing perspective Sistem yang memungkinkan pembelian dan penjualan produk dan informasi melalui internet dan jasa online lainnya.
2.   Digital communication perspective Sistem yang memungkinkan pengiriman informasi digital, produk, dan jasa pembayaran online.
3.  Service perspective  Sistem yang memungkinkan upaya menekan biaya, menyempurnakan kualitas produk dan informasi instant terkini; dan meningkatkan kecepatan penyampaian jasa.
4.  Business process perspective Sistem yang memungkinkan otomatisasi transaksi bisnis dan aliran kerja.
5.   Market of one perspective Sistem yang memungkinkan proses customization produk dan jasa untuk diadaptasikan pada kebutuhan dan keinginan setiap pelanggan secara efisien.